PENGUMUMAN KTP-EL
Sehubungan dengan terbatasnya dropping keping KTP-el dari pusat, pelayanan pencetakan KTP-el saat ini dilakukan secara terbatas.
Prioritas diberikan kepada:
- Pemula usia 17 tahun
- KTP-el hilang/rusak
- Kebutuhan mendesak
Masyarakat diimbau untuk mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai alternatif identitas.
Terima kasih atas pengertian dan kerja samanya.
What's Your Reaction?





