Duka Tamat

"ikut berDUKA buatkan akTA keMATian"

Sebuah inovasi yang diluncurkan oleh Dinas Dukcapil Klaten yang bertujuan untuk memberikan pelayanan yang langsung diserahkan kepada keluarga yang berduka pada saat upacara pemakaman yang berupa Akta Kematian, KK baru dan KTP-EL pasangan yang ditinggalkan.Dokumen Adminduk jadi dalam 1 hari kerja dan diberikan langsung ke keluarga almarhum pada saat acara pemakaman oleh Kades/Lurah desa setempat setelah sambutan ikut berduka cita.