Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klaten memastikan tetap melayani masyarakat selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klaten memastikan tetap melayani masyarakat selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Rabu, 27 November 2024.
Meski bertepatan dengan hari libur nasional, pelayanan administrasi kependudukan perekaman KTP-El, pencetakan KTP-El dan pengambilan KTP-El, tetap tersedia.
Dihimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan layanan yang tersedia, terutama bagi mereka yang belum memiliki dokumen kependudukan yang diperlukan. Pelayanan tetap dilakukan di kantor Disdukcapil dengan jam operasional yang disesuaikan.
Dengan langkah ini, Disdukcapil Klaten berharap dapat berkontribusi pada kelancaran Pilkada serta memenuhi kebutuhan masyarakat tanpa terhalang hari libur.