Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klaten melaksanakan program pelayanan khusus bagi penyandang disabilitas.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klaten melaksanakan program pelayanan khusus bagi penyandang disabilitas.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klaten melaksanakan program pelayanan khusus bagi penyandang disabilitas di kantor dinas pada Kamis (12/12/2024).

Pelayanan ini bertujuan untuk memastikan hak-hak warga penyandang disabilitas terpenuhi, terutama dalam hal administrasi kependudukan seperti pembuatan e-KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan dokumen lainnya.

Disdukcapil juga menyediakan jalur antrean khusus dan pendampingan selama proses administrasi berlangsung.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesetaraan dalam pelayanan publik dapat semakin terwujud di Klaten. Disdukcapil juga berencana untuk terus meningkatkan kualitas layanan inklusif di masa mendatang.

Dukcapil, PRIMA!

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0