Yuk Aktivasi IKD Sekarang!
Saatnya beralih ke layanan kependudukan yang lebih mudah, cepat, dan modern dengan IKD (Identitas Kependudukan Digital).
Dengan IKD,
- Dokumen kependudukan ada dalam genggaman: KTP Digital, Kartu Keluarga, Akta Pencatatan Sipil.
Dengan IKD, - Pengajuan layanan adminduk lebih cepat dan mudah : Perubahan Golongan Darah, Perubahan Pendidikan, Surat Keterangan Pindah (individu), Pisah/Pecah Kartu
- Keluarga (Individu), Permohonan Cetak KK, Permohonan Cetak Biodata, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Pengajuan Penduduk Nonpermanen
Dengan IKD, - Scan QR dokumen kependudukan sekaligus cek status dokumen aktif atau tidak aktif
Cara mudah aktivasi IKD:
- Download aplikasi “Identitas Kependudukan Digital (IKD)” di Play Store / App Store
- Datang ke Dinas Dukcapil atau Kecamatan atau MPP atau Desa/Kelurahan
- Lakukan verifikasi dan aktivasi bersama petugas
Aktivasi IKD GRATIS dan hanya melalui petugas resmi.
Jangan berikan kode OTP/PIN kepada pihak lain. Dan segera ganti PIN setelah IKD teraktivasi melalui menu Pengaturan >> Ubah PIN.
Ayo aktivasi IKD sekarang !
Cepat, Mudah dan Gratis !
What's Your Reaction?





