Yuk Aktivasi IKD Sekarang!

Yuk Aktivasi IKD Sekarang!

Saatnya beralih ke layanan kependudukan yang lebih mudah, cepat, dan modern dengan IKD (Identitas Kependudukan Digital).

Dengan IKD,

  • Dokumen kependudukan ada dalam genggaman: KTP Digital, Kartu Keluarga, Akta Pencatatan Sipil.
    Dengan IKD,
  • Pengajuan layanan adminduk lebih cepat dan mudah : Perubahan Golongan Darah, Perubahan Pendidikan, Surat Keterangan Pindah (individu), Pisah/Pecah Kartu
  • Keluarga (Individu), Permohonan Cetak KK, Permohonan Cetak Biodata, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Pengajuan Penduduk Nonpermanen
    Dengan IKD,
  • Scan QR dokumen kependudukan sekaligus cek status dokumen aktif atau tidak aktif

Cara mudah aktivasi IKD:

  • Download aplikasi “Identitas Kependudukan Digital (IKD)” di Play Store / App Store
  • Datang ke Dinas Dukcapil atau Kecamatan atau MPP atau Desa/Kelurahan
  • Lakukan verifikasi dan aktivasi bersama petugas

Aktivasi IKD GRATIS dan hanya melalui petugas resmi.

Jangan berikan kode OTP/PIN kepada pihak lain. Dan segera ganti PIN setelah IKD teraktivasi melalui menu Pengaturan >> Ubah PIN.

Ayo aktivasi IKD sekarang !

Cepat, Mudah dan Gratis !

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0