Syarat aktifasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Aktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui HP/Smartphone bagi yang susah memiliki KTP-EL. Download Identitas Kependudukan Digital di Playstore, Isi data diri dan memiliki email aktif di Hp ,kemudian scan barcode untuk aktivasi ke petugas IKD yang berada di Kantor Dukcapil.