Pemkab Klaten Sampaikan Ralat dan Permohonan Maaf Terkait Nomor Layanan "Lapor Mas Bup"
Pemkab Klaten Sampaikan Ralat dan Permohonan Maaf Terkait Nomor Layanan "Lapor Mas Bup"
Pemerintah Kabupaten Klaten menyampaikan permohonan maaf resmi kepada publik sehubungan dengan adanya kekeliruan penulisan nomor kontak layanan aduan "Lapor Mas Bup" pada konten pariwara antikorupsi yang diunggah sebelumnya.
Klarifikasi ini dikeluarkan guna memastikan kelancaran dan ketepatan masyarakat dalam menyampaikan aduan atau aspirasi terkait tindakan korupsi. Pihak Pemkab mengonfirmasi bahwa nomor kontak lama, yaitu 08567 333 333, dinyatakan tidak berlaku.
Adapun nomor layanan aduan "Lapor Mas Bup" yang benar dan resmi adalah 08 567 567 333.
Masyarakat diimbau untuk menyimpal dan menyebarluaskan nomor terbaru tersebut. Pemerintah Kabupaten Klaten menegaskan bahwa setiap aduan dari warga sangat berarti demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi melalui semangat "Klaten Cerdas Berintegritas". Seluruh laporan yang masuk dijamin aman, rahasia, dan akan ditindaklanjuti.
What's Your Reaction?





