Nggak Perlu Suap, Nggak Usah Pungli

Nggak Perlu Suap, Nggak Usah Pungli

Pemerintah Kabupaten Klaten bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat komitmen penegakan antikorupsii di sektor pelayanan publik. Melalui kampanye bertajuk "Pelayanan Hebat Dimulai dari Integritas yang Kuat", masyarakat dan aparatur pemerintah diajak untuk bersama-sama memberantas praktik suap dan pungutan liar (pungli) yang merugikan.

Pesan tegas disampaikan bahwa untuk mendapatkan pelayanan yang mantap, warga tidak perlu menyogok atau memberikan uang pelicin agar urusannya cepat selesai. Sebaliknya, para petugas pelayan publik diminta untuk menjaga harga diri dengan menolak pemberian suap serta tidak meminta biaya tambahan di luar ketentuan resmi. Memberi maupun menerima suap adalah tindakan kejahatan, sedangkan pungli merupakan pelanggaran hukum yang sangat membebani masyarakat.

Apabila menemukan atau menjadi korban dari praktik suap maupun pungli di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten, masyarakat diimbau untuk tidak takut melapor. Kanal aduan resmi telah disediakan melalui WhatsApp Lapor Mas BUP di 08 567 567 333 dan Aduan Inspektorat di 0851 2996 8864. Mari bersama lawan korupsi, berkarya dengan prestasi, demi mewujudkan Klaten Cerdas Berintegritas!

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0