Disdukcapil Kabupaten Klaten mengadakan rapat koordinasi via Zoom.
Disdukcapil Kabupaten Klaten mengadakan rapat koordinasi via Zoom pada Kamis, 7 November 2024.
Rapat ini diikuti oleh perwakilan dari 401 Desa dan 26 Kecamatan di seluruh Kabupaten Klaten, dengan tujuan untuk membahas pengelolaan informasi administrasi kependudukan yang lebih efektif dan efisien.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Kepala Disdukcapil Klaten, Beliau menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah Desa dan Kecamatan dalam mempercepat proses administrasi kependudukan, seperti perekaman KTP elektronik, akta kelahiran, hingga data kependudukan lainnya.
Salah satu fokus utama dari pertemuan ini adalah optimalisasi penggunaan teknologi informasi untuk mempermudah pengelolaan data kependudukan di tingkat Desa dan Kecamatan.
Rapat juga membahas beberapa tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan data kependudukan, seperti kendala teknis, kurangnya sumber daya manusia, dan pentingnya koordinasi antara perangkat Desa, Kecamatan, serta Disdukcapil.
Sebagai tindak lanjut, setiap Kecamatan dan Desa diminta untuk memperbarui data kependudukan dan memverifikasi kelengkapan dokumen kependudukan warga agar terhindar dari masalah data ganda atau tidak akurat yang bisa menghambat pelayanan publik.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan pengelolaan administrasi kependudukan di Kabupaten Klaten dapat semakin optimal, mendukung pembangunan daerah, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan dokumen-dokumen penting mereka.
Dukcapil, PRIMA!