Inovasi Adek Manja, Permudah Masyarakat Klaten Dalam memperoleh Layanan Administrasi Kependudukan.

Inovasi Adek Manja, Permudah Masyarakat Klaten Dalam memperoleh Layanan Administrasi Kependudukan.

             Masa pandemi seperti ini warga Klaten tidak harus repot datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Klaten kalau sekedar untuk mengambil dokumen kependudukan. Kini Pemkab Klaten melalui Disdukcapil menggandeng jasa pengiriman dokumen melalui ojek on line alias ojol lewat inovasi Adek Manja, yakni Antar Dokumen KTP-El, KIA Aman terjaga. Inovasi Adek Manja menjadi salah satu inovasi terbaru di era pandemic, hal tersebut di paparkan dalam Rapat Persiapan Evaluasi Pelayanan Publik Tahun 2021 yang dilaksanakan pada hari kamis tanggal 2 September 2021 di Ruang Rapat Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klaten.  
             Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Klaten Sri Winoto saat dikonfirmasi (Kamis, 02/09) mengatakan program inovasi layanan kependudukan Adek Manja sudah dimulai sejak Mei 2021 lalu. Sambutan masyarakat sangat baik, diukur permintaan pengiriman dokumen yang terus terjaga.
             “Kondisi pandemi ini kami ingin tetap menjaga keselamatan masyarakat. Inovasi ini untuk memaksa masyarakat tidak berkerumun atau repot datang ke kantor Klaten sekedar untuk mengambil dokumen KTP elektronik atau KIA. Kami ingin memberikan banyak kemudahan. Alhamdulillah program inovasi Adek Manja disambut baik masyarakat. Setiap hari ada 5 sampai 10 pengiriman dokumen kependudukan bisa kami lakukan” kata Sri Winoto.
              Dalam Rapat tersebut disampaikan mengenai persiapan - persiapan yang telah dilakukan dalam rangka untuk menghadapi evaluasi pelayanan publik tahun 2021 dari kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi dan Biro Organisasi Pemprov Jawa Tengah yang direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 21 september 2021 melalui evaluasi secara online (zoom meeting).
Paparan yang disampaikan oleh PLT. Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Akhmad Arison, S.STP, M.Si menjelaskan mengenai komponen komponen dalam evaluasi pelayanan publik, terdapat 15 komponen yaitu : standar pelayanan, maklumat pelayanan, survei kepuasan masyarakat, kompetensi, responsivitas, kredibilitas dan integritas, kelayakan ruang parker taman dan penghijauan, kelayakan fasilitas ruang tunggu pelayanan, kelayakan fasilitas bagi pengguna layanan berkebutuhan khusus, sarana penunjang lainnya, sarana front office, sistem informasi pelayanan publik, media konsultasi, media pengaduan, inovasi.
              Diharapkan dengan melalui rapat persiapan ini hasil dari evaluasi pelayanan publik tahun 2021 dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten klaten bisa mendapatkan nilai A, dimana untuk tahun 2020 mendapatkan nilai B (3,95).

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0