Rapat Forum Konsultasi Publik Pembahasan Standar Pelayanan Publik.

Rapat Forum Konsultasi Publik Pembahasan Standar Pelayanan Publik.

Hari ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klaten bertempat di ruang Rapat  melaksanakan Rapat Forum Konsultasi Publik (Pembahasan Standar Pelayanan Publik), 06/07/2023. 
Pembukaan dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klaten (Bpk. Sunarna, SH) dalam sambutannya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klaten Mengharapkan Forum Konsultasi Publik dapat menghasilkan Kualitas Pelayanan yang Prima dan dapat memberikan Pelayanan terbaik kepada masyarakat. Untuk itu peran aktif masyarakat dan peserta Forum Konsultasi Publik dengan memberi masukan-masukan dan saran guna mendapat solusi yang efektif dan tepat sasaran. Kemudian Paparan disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Materi yang disampaikan adalah proses Standar Pelayanan dokumen kependudukan dan pencataan sipil dari awal sampai dengan terbitnya dokumen, beserta permasalahan – permasalahan yang menyebabkan lambatnya proses penerbitan dokumen yang dipaparkan satu-persatu, sekaligus disampaikannya terkait hasil Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat di Triwulan 1 dan Triwulan 2 oleh PLT Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (Bpk. Akhmad Arison, SSTP, M.Si) , dimana hasil Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) TW 1 bernilai 85,1 dan TW 2 bernilai 91. 
Berdasarkan hasil analisis terhadap permasalahan dalam Forum Konsultasi Publik, maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menyusun rencana aksi. Rencana aksi tersebut disusun dan dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil berdasarkan saran-saran hasil Evaluasi Standar Pelayanan serta hasil Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) sekaligus Implementasi janji perbaikan pelayanan sekaligus atas dasar komitmen untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0