Pengajuan dokumen Adminduk dilakukan secara Online “SIPON KEDUTEN”
Mohon bagi pemohon untuk pengajuan dokumen Adminduk dilakukan secara Online “SIPON KEDUTEN”, pelayanan Offline diperuntukkan bagi perekaman KTP-el dan pencatatan dokumen Adminduk.
Mohon bagi pemohon untuk pengajuan dokumen Adminduk dilakukan secara Online “SIPON KEDUTEN”, pelayanan Offline diperuntukkan bagi perekaman KTP-el dan pencatatan dokumen Adminduk.
admin1 Jun 13, 2021 35766
admin1 May 27, 2021 28547
admin1 Jun 7, 2021 20704
admindisdukcapil May 25, 2022 10762
Total Vote: 275
Tidak adaTotal Vote: 253
BurukTotal Vote: 229
Tidak sopan dan ramahTotal Vote: 226
Tidak kompetenTotal Vote: 215
Tidak sesuaiTotal Vote: 196
Sangat mahalTotal Vote: 206
Tidak cepatTotal Vote: 206
Tidak mudahTotal Vote: 219
Tidak sesuai