Menindaklanjuti Perjanjian Kerjasama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klaten dengan PT. Pos Indonesia Kantor Pos Cabang Klaten
Manindaklanjuti Perjanjian Kerjasama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klaten dengan PT. Pos Indonesia Kantor Pos Cabang Klaten, tentang Inovasi Pelayanan Pengiriman Dokumen Kependudukan melalui Kantor Pos. Rabu (27/03/2024).
Dalam rangka meningkatkan pelayanan terkait pengiriman dokumen Kependudukan yang diajukan melalui SAKURA (Sistem Layanan Administrasi Kependudukan dalam Jaringan) agar dapat berjalan dengan baik dan lancar dibutuhkan integrasi sistem dengan PT. Pos Indonesia (Persero).
DUKCAPIL PRIMA !!