Laporan Pelayanan Disdukcapil Klaten
Pada Rabu, 9 September 2026, Disdukcapil Kabupaten Klaten melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan meliputi KK, KTP-el, KIA, perpindahan penduduk, perekaman KTP-el, akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, akta perceraian, dan IKD.
Pelayanan diberikan kepada masyarakat Kabupaten Klaten secara langsung maupun online untuk mempermudah pengurusan dokumen kependudukan. Seluruh layanan gratis tanpa pungutan atau imbalan.
Masyarakat dapat mengakses layanan online melalui Sakura Dukcapil Klaten serta memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
What's Your Reaction?





